-
Aceh | 4 bulan laluGEN-A dan Puskesmas Darul Kamal Latih Remaja Sebagai Edukator Bahaya Rokok
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 13 kader edukator kesehatan remaja Darul Kamal diajarkan tentang bahaya rokok oleh GEN-A, Aceh Besar.
Hal ini sebagai, Sebagai bagian dari pembentukan kader Taman Edukasi Kesehatan Remaja (TaKasi-SeRa), kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kader edukator sebaya dengan keterampilan edukasi yang menyenangkan sesuai karakter anak-remaja. Remaja kader yang terlibat berusia 13-18 tahun.
-
Aceh | 5 bulan laluIndonesia Darurat Perokok Anak, GEN-A dan UNICEF Lantik Kader Remaja Edukator Bahaya Rokok
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya memerangi darurat perokok anak di Aceh, Generasi Edukasi Nanggroe Aceh (GEN-A) dan UNICEF Indonesia meluncurkan program Taman Edukasi Kesehatan Remaja (TaKasi-SeRa). Sebanyak 15 remaja Gampong Jawa dilantik sebagai kader edukator sebaya.
-
Aceh | 6 bulan laluGunakan Barang Bekas, Anak Gampong Pemulung Edukasi Anak Panti Asuhan Bahaya Rokok
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 23 anak Panti Asuhan Media Kasih diberikan edukasi bahaya rokok oleh anak Gampong Jawa, Banda Aceh pada Minggu (5/5/2024).
-
Aceh | 8 bulan laluDidukung UNICEF, GEN-A Latih Edukator Sebaya Bahaya Rokok Gampong Pemulung
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belasan remaja dilatih sebagai edukator sebaya bahaya rokok. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Generasi Edukasi Nanggroe Aceh (GEN-A) bertujuan untuk membentuk kader remaja yang mampu memberikan edukasi bahaya rokok bagi masyarakat sekitar, terutama teman sebayanya.
-
Aceh | 1 tahun laluEdukasi Bahaya Rokok, Mahasiswa PPG USK Lakukan Penyuluhan Kepada Remaja dan Pedagang
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejumlah mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang I Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan penyuluhan bahaya merokok kepada sejumlah siswa yang ada di Kota Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023).
-
Aceh | 2 tahun laluIni Penjelasan Terkait Pentingnya Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilakukan sebagai upaya penurunan prelevensi perokok anak usia 10-18 tahun sbesar 8,7 persen di tahun 2024 berdasarkan RPJM 2020-2024.